News Update :

Pola Pendidikan

Monday, May 14, 2012


                                                         Pola Pendidikan 

Pola pendidikan nilai dan budaya bangsa di lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi selama Orde Baru dilakukan dengan cara penataran-penataran. Sebagai contoh penataran P4 yang pada masa Orde Baru dipandang cukup ''ampuh'' untuk mentransfer dan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada peserta didik.
Cara demikian memang tidak dapat disangkal akan memasyarakatkan nilai-nilai luhur. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nilai-nilai luhur itu hanya sekadar dipahami dan dimengerti peserta didik. Tindakan nyata atau sikap nyata atas persetujuan terhadap nilai-nilai yang dipahami belumlah secara total diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Barangkali dapat kita hitung dengan jari berapa persen yang mampu untuk mengamalkan nilai-nilai luhur secara murni dan konsekuen. Paling tidak tindak korupsi, kolusi dan nepotisme yang begitu marak dilakukan orang-orang yang selalu mendengungkan nilai-nilai kebenaran
Pancasila dan berbagai sikap dan perilaku sebagian masyarakat kita yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, seperti penjarahan, perampokan, dan pembakaran. Itu semua merupakan fakta nilai-nilai yang selama ini diajarkan belum terinternalisasikan. Kenyataan ini boleh jadi merupakan indikator kegagalan strategi penanaman nilai-nilai luhur bangsa dengan penataran kepada peserta didik sebagai generasi muda yang akan mengantarkan bangsa dan negara ini menuju kemajuan dan kemandirian.
Kegagalan ini tidak hanya karena strategi penanaman nilai yang cenderung mendoktrin, tetapi juga karena jurang pemisah antara nilai-nilai yang diajarkan dengan kenyataan dan berbagai perilaku dalam kehidupan yang menyimpang. Akibatnya nilai-nilai luhur yang patut dijaga dan diaplikasikan dalam kehidupan hanya menjadi impian. Untuk itu perlu pola baru dalam pendidikan nilai. Dalam hubungan itu ada dua pola pendidikan nilai yang dapat dikembangkan.
Pertama, pendidikan nilai berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Dengan pola ini peserta didik diberi kesempatan menggunakan pengalamannya untuk menafsirkan nilai-nilai yang diajarkan. Selanjutnya mereka dibawa pada kenyataan hidup, misalnya ke tempat-tempat permukiman kumuh, ke pengadilan untuk melihat proses keadilan dalam hukum, ke panti asuhan dan lain-lain.
Dalam pola ini peserta didik diberi kesempatan untuk mengritik hal-hal yang menyimpang dari nilai-nilai yang diajarkan.
Dengan demikian diharapkan tumbuh kesadaran untuk mempertahankan dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai luhur bangsa.
Kedua, penanaman nilai-nilai luhur melalui semua mata pelajaran atau mata kuliah. Artinya pendidikan nilai tidak harus dieksplisitkan sebagai mata kuliah atau mata pelajaran khusus tetapi dapat secara implisit pada semua mata kuliah, bahkan pada semua mata pelajaran atau bidang ilmu.
Hal ini penting mengingat bahwa semua mata pelajaran atau mata kuliah baik itu yang terkait dengan ilmu eksakta seperti matematika, biologi, fisika, kimia atau ilmu sosial seperti ekonomi, pemerintahan, jurnalistik, maupun yang terkait dengan ilmu-ilmu humaniora seperti kesusastraan dan bahasa tidak akan terlepas dengan nilai yang kaitannya dengan kehidupan manusia.
Seorang pengajar pada saat mentransfer ilmu harus tetap mempertemukan antara arah ilmu yang dipelajari peserta didik dengan nilai-nilai kepribadian bangsa. Dengan demikian peserta didik selalu dikenalkan dan dibiasakan dengan nilai kemanusiaan yang terkandung di dalam ilmu itu. Sehingga, baik secara kognitif dan afektif mereka memperoleh pendidikan nilai melalui berbagai mata pelajaran atau mata kuliah yang dipelajari.
Karena itu, mereka diharapkan menjadi peserta didik dan generasi penerus bangsa yang tidak hanya mampu menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan sebagai modal untuk berkompetisi global, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjaga nilai dan menggunakan ilmunya dengan tetap sejalan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat mengejar ketertinggalan di berbagai bidang tanpa harus melepaskan jati diri sebagai bangsa Indonesia. ***
Penulis adalah staf pengajar FPBS IKIP Yogyakarta

Share this Article on :

0 komentar:

 

© Copyright Berbagi Ilmu Pengetahuan Terbaru 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.